Yayasan WWF-Indonesia

Nomor proyek: Perjanjian Hibah No. 185/WWF-ID/LGL-GRA/X/2014 tanggal 4 Oktober 2014.

Rp 243.000.000,00.

Periode pelaksanaan mulai 5 Oktober 2014 dan akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2015.

Uraian

Pada tahun 2014, terkait Program Ekonomi Hijau Berbasis Penggunaan Lahan, WWF telah melakukan Kajian Penurunan Emisi Sektor Berbasis Lahan.

Berdasarkan data tutupan hutan Kabupaten Kutai Barat, deforestasi yang terjadi pada periode 2000–2009 adalah seluas 135.762 Ha dan pada periode 2009 – 2013 seluas 38.756 Ha, dengan total deforestasi yang terjadi dari 2000–2013 sebesar 174.518 Ha. Laju deforestasi yang terjadi 1,35%. Sedangkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Kabupaten Kutai Barat pada periode 2000 – 2013 adalah sebesar 112.281.407 TCO2eq, dengan emisi rata-rata pertahun sebesar 8.637.031 TCO2eq/tahun. Berdasarkan proyeksi historis (BAU) maka tingkat emisi Kabupaten Kai Barat pada tahun 2015 – 2020 diperkirakan sekitar 51.822.186 TCO2eq.

Berdasarkan paparan mengenai Program Ekonomi Hijau Berbasis Penggunaan Lahan dan hasil Kajian Penurunan Emisi Sektor Berbasis Lahan di atas, nyata ditemui kebutuhan adanya lembaga pendukung yang secara kuat mendorong implementasi kegiatan pembangunan ekonomi hijau dan upaya penurunan emisi pada tingkat kabupaten. Konversi lahan tutupan hutan alam menjadi areal pekebunan kelapa sawit, HTI dan lahan pertanian masyarakat, pengelolaan hutan alam (HPH) yang tidak berkelanjutan, ketiadaan pengelolaan hutan lindung, dan ketiadaan kapasitas dalam pembangunan kampung hijau; merupakan beberapa faktor penunjang lain akan kebutuhan terbangunnya lembaga pengelola program pembangunan ekonomi hijau di tingkat kabupaten.

Hasil Kajian Penurunan Emisi Sektor Berbasis Lahan secara khusus mencatat perlunya pelibatan seluruh elemen yang berkepentingan secara aktif, pengelolaan kegiatan secara memadai dan memungkinkan untuk dilakukannya monitoring dan evaluasi sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Salah satu rekomendasi kajian adalah perlunya pengembangan opsi kelembagaan, identifikasi skema pembiayaan, dan mekanisme distribusi manfaat bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya penurunan emisi.

Pada pengembangan opsi kelembagaan, perlu didalami kemungkinan struktur kelembagaan terbaik dan identifikasi pihak-pihak yang harus terlibat dalam pengelolaan program dan kegiatan. Kajian merekomendasikan dikembangkannya bentuk Program Management Unit (PMU). Pengembangan opsi kelembagaan pengelola dana dan program ekonomi hijau Kuta Barat akan mencakup pekerjaan:

  1. Melakukan asesmen terhadap kondisi eksisting tata kelola Pokja HoB Kabupaten Kutai Barat sebagai lembaga koordinasi pembangunan ekonomi hijau pada tingkat kabupaten;
  2. Memfasilitasi pengembangan tata kelola dan mekanisme kerja Pokja HoB Kabupaten Kutai Barat;
  3. Melakukan asesmen terhadap kebutuhan pengembangan kelembagaan pengelola dana dan program pada tingkat kabupaten;
  4. Memfasilitasi perumusan opsi kelembagaan multipihak pengelola dana dan program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan; dan
  5. Mengembangkan dokumen awal struktur dan kebijakan dasar kelembagaan pengelola dana dan program.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Yayasan WWF-Indonesia berdasarkan Perjanjian Hibah No. 185/WWF-ID/LGL-GRA/X/2014, tanggal 4 Oktober 2014, dengan total dukungan dana sebesar Rp243.000.000 dan periode program sejak 5 Oktober 2014 sampai 31 Oktober 2015.