Saatnya Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Iklim di Lembata Masuk Rencana Pembangunan Daerah

Saatnya Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Iklim di Lembata Masuk Rencana Pembangunan Daerah
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat menginisiasi pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Lembata, Sabtu, 26 Februari 2022, di Moting Ema Maria, Lamahora, Kota Lewoleba. Tujuan dari pertemuan ini adalah membangun kesepahaman bersama tentang dampak perubahan iklim sehingga mau tidak mau pemerintah perlu mengalokasikan anggaran secara khusus untuk isu global tersebut. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat menginisiasi pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Lembata, Sabtu, 26 Februari 2022, di Moting Ema Maria, Lamahora, Kota Lewoleba.

Tujuan dari pertemuan ini adalah membangun kesepahaman bersama tentang dampak perubahan iklim sehingga mau tidak mau pemerintah perlu mengalokasikan anggaran secara khusus untuk isu global tersebut.

Diharapkan, lembaga DPRD Lembata bisa turut mengajukan dan mengawal anggaran daerah untuk mengatasi dampak-dampak perubahan iklim dalam rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, atau pada masa peralihan kepemimpinan kepala daerah nanti.

Piter Pulang, peneliti lingkungan hidup, menyebutkan pertemuan bersama tersebut merupakan bagian dari advokasi kebijakan kepada pemerintah dan juga para wakil rakyat.

Hal yang paling utama menurutnya adalah perlu ada kesadaran bahwa dampak perubahan iklim itu adalah masalah bersama yang harus diatasi.

“Jangan sampai orang tidak merasa perubahan iklim sebagai masalah,” ujar Piter sembari menekankan pentingnya apa yang dia sebut ‘penyadartahuan’ tentang perubahan iklim.

Ada dua hal yang perlu dilakukan guna merespon isu ini, tambahnya, yakni Implementing dan non implementing. Hal kedua yakni implementing ialah soal kebijakan politik pemerintah yang berpihak pada isu perubahan iklim.

“Kita butuh pendekatan secara politik anggaran. Kita dorong supaya ada kebijakan politis. Saya takutnya, program pemerintah itu prosedural tapi tidak substantif,” katanya saat menyampaikan presentasi tentang perubahan iklim.

Jika tidak ada intervensi pemerintah, maka sektor perikanan dan pertanian yang paling berdampak. Padahal, dua sektor ini menyumbang 65 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Lembata.

“Akan ada waktu orang tidak tangkap ikan di Teluk Hadakewa lagi,” kata Piter mewanti-wanti dampak perubahan iklim.

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil, menyebutkan alasan di balik pertemuan tersebut. Menurut dia, isu perubahan iklim kurang mendapat tempat dalam anggaran pemda dan juga pemerintah desa.

Dia mengingatkan, bencana badai seroja tahun lalu yang memakan banyak korban di wilayah Ile Ape merupakan akibat dari perubahan iklim. Pertemuan tersebut merupakan agenda tahap pertama. Pada tahap berikut, pihaknya akan secara resmi bertemu semua anggota DPRD Lembata untuk membahas adanya dukungan anggaran untuk isu perubahan iklim.

Anggota DPRD Lembata Anton Leumara, mengatakan tidak ada anggaran pemerintah untuk isu perubahan iklim jadi kegelisahannya sejak dirinya terlibat di Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata.

Sumber: https://kupang.tribunnews.com/2022/02/26/saatnya-alokasi-anggaran-untuk-perubahan-iklim-di-lembata-masuk-rencana-pembangunan-daerah