Penandatanganan Fakta Integritas Paslon Akan Dihadiri Kajari Pelalawan
Pelalawan – Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang ditawarkan kepada ke empat pasangan calon (Paslon) kepala daerah kabupaten Pelalawan, periode 2021-2026 pada tanggal 17 November mendatang, mendapat dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Audiensi CSO Penabulu Fasilitator daerah dan PATAR (Pekan Tua Lestari), GNPK-RI dan Awak Media, bersama kejaksaan negeri pelalawan belum lama ini di ruangan Kajari, Nophi T. South, berlangsung hangat.
Nophy mengatakan, program yang dibawa oleh CSO Penabulu sangat baik untuk daerah yang sudah semestinya didukung oleh semua pihak.
“Iya, ini bagus ya, pembangunan berkelanjutan harusnya masuk dalam prioritas setiap Paslon. Selain pembangunan, kan, faktor lingkungan juga paling penting diperhatikan,” ujar Nophy dalam bincang-bincang bersama Penabulu diruangan kerjanya belum lama ini.
Kajari yang baru saja berulang tahun ke 45 tahun itupun mengatakan akan hadir dalam acara penandatanganan fakta integritas oleh keempat Paslon kepala daerah pada tanggal 17 november ini disalah satu hotel di Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, Riau.
Koordinator Pekan Tua LesTari (PATAR), komunitas advokasi Masyarakat Adat dan Lingkungan, Faisal Bono kepada Indonesia berita menuturkan kegiatan penandatanganan fakta integritas terkait konsep pembangunan berkelanjutan dibarengi dengan seminar daerah dengan pemateri diambil dari BAPPEDA Pelalawan dan direktur WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Pekanbaru.
“Penandatanganan fakta integritas Paslon itu jam 09.00 sampai jam 12.00 siang, baru setelah makan siang bareng, kita lanjut keacara seminar daerah dengan peserta dari belasan organisasi yang ada di kab. Pelalawan,” jelas Faisal, Jumat (13/11/2020).
“Kami sudah audiensi dengan beberapa instansi, dan Alhamdulillah semua menyambut baik program ini. Termasuk Kajari Pelalawan, bapak Nophy T. South. Belio mengiyakan akan hadir. Semoga Kapolres kita juga bersedia hadir ya, sebab suport dan gagasan belio sangat kita perlukan,” tambahnya menjelaskan.(Rls).