Penandatanganan Kesepakatan Kerja Bersama Penabulu dan Dirjen Perkebunan
Penyusunan Standar Mutu Rempah pada Komoditas Pala dan Lada
Jakarta (02/10/2019) – Slogan “Mengembalikan Kejayaan Rempah Indonesia” sudah digaungkan Kementerian Pertanian dalam dua tahun terakhir. Bukanlah mustahil, mengingat Indonesia adalah gudangnya rempah terbaik dan rempah adalah komoditas ekspor yang bernilai tinggi. Namun kejayaan itu dapat saja tidak terjadi jika rempah yang dihasilkan tidak sesuai standar yang dibutuhkan dalam perdagangan, khususnya perdagangan internasional.
Dalam kajian tentang standar produksi komoditas yang dilakukan Penabulu pada tahun 2018, belum ditemukan adanya kebijakan yang mengatur mengenai standar produksi dan jaminan kualitas hasil produksi. Bermula dari temuan tersebut, berbagai diskusi dilakukan bersama para pihak yang kompeten di bidang produksi dan perdagangan rempah, untuk kemudian diusulkan dalam lobi-lobi kepada Subdit Standardisasi, Mutu, dan Pembinaan Usaha, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).
Tim dari Subdit Standarisasi, Mutu, dan Pembinaan Usaha pun merespons baik gagasan adanya standar mutu rempah, khususnya untuk komoditas pala dan lada, mengingat salah satu target Kementerian Pertanian adalah peningkatan volume ekspor rempah. Untuk mendapatkan volume ekspor yang besar, maka intervensi harus dilakukan sejak dari hulu agar petani mampu memproduksi rempah yang layak ekspor. Selain itu, ada pertimbangan mengenai perlunya kebijakan yang mendukung sistem pasar yang lebih inklusif, dengan pelibatan penuh petani (smallholders) di rantai nilai rempah.
“Ada banyak standar, tapi kurang tersosialisasikan. Selama ini petani mengacu pada spesifikasi yang diminta pedagang. Akibatnya tidak terkendali di lapangan. Maka dari kerja bersama ini diharapkan kolaborasinya jadi lebih baik, kami concern di regulasi sedangkan Penabulu diharapkan bisa membantu implementasinya,” ujar Ita Munardini, Kasubdit Standarisasi, Mutu, dan Pembinaan Usaha.
Bertempat di Kantor Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, pada Selasa (1/10) Kasubdit Standarisasi, Mutu, dan Pembinaan Usaha, Ita Munardini dan Manajer Progam CEA Penabulu, Nurul Purnamasari menandatangani Kesepakatan Kerja Bersama Penyusunan Standar Mutu Rempah. Salah satu hasil yang akan dicapai dari kerja bersama ini adalah SOP penerapan standar mutu dan kualitas komoditas lada dan pala secara nasional, untuk memperkuat kualitas hasil rempah petani serta perluasan akses pasar dan ekspor.
Penyusunan SOP dilakukan dengan melakukan kajian dan asesmen lapangan. Nantinya, SOP akan diujicobakan di Kabupaten Bangka Selatan untuk komoditas lada, serta di Kabupaten Minahasa Utara untuk komoditas pala.*(NP)