Arif-Sujarwo Teken Piagam Komitmen Jaga dan Selamatkan Lingkungan

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Arif dan Sujarwo menandatangani piagam komitmen tentang lingkungan disaksikan Sedagho Siak dan Penabulu di kediaman Arif di Jalan Sutomo, Siak, Senin (2/11/2020).(MONANG/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Konsorsium 27 lembaga pemerhati lingkungan, tergabung dalam Sedagho Siak bersama Penabulu mengajak tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak menandatangani piagam komitmen. Paslon pertama berkenan dan sengaja meluangkan waktu di tengah padatnya jadwal kampanye adalah paslon nomor urut 3, Said Arif Fadilah dan Sujarwo. Arif dan Sujarwo merespon dengan baik apa yang menjadi keinginan Sedagho Siak yang berisi 27 lembaga, 10 lembaga di antaranya dari Jakarta.

Sedagho Siak dan Penabulu punya komitmen bersama masalah lingkungan hidup. Penandatanganan dilakukan di kediaman Said Arif Fadilah Jalan Sutomo Siak pada Senin (2/11/2020) petang. Penandatanganan piagam dihadiri Taufik dari Fitra Riau, Tedy Boy dari Yayasan Sart, Susanto Kurniawan dari Dinamisator Sedagho, Tomy dari Perkumpulan Teras Riau, Roby dari Winrof, Said Eka dari Sends, Setyo dari Penabulu, Besta dari Yayasan Elang, Bastari dari Sends dan Dede dari Penabulu. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama calon kepala daerah Kabupaten Siak tahun 2021-2024, akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam hal kebijakan lingkungan dan kebencanaan serta reformasi birokrasi.

Kami mendukung upaya perbaikan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan peningkatan ketahanan bencana di Kabupaten Siak dengan berkomitmen untuk lingkungan dan kebencanaan,” isi piagam tersebut. Komitmen lingkungan dan kebencanaan dimaksud, pertama menjadikan Kebijakan Peraturan Bupati Siak Nomor 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau Menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kemudian kedua melaksanakan kebijakan Siak Hijau dan mengintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2024.

Ketiga melaksanakan Kebijakan pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan perlindungan gambut secara baik, disambut poin keempat memfasilitasi Perhutanan Sosial (PS) dan TORA serta mengalokasikan kebijakan anggaran dan memastikan program dan regulasi pemerintah untuk menjalankan pemetaan tapal batas desa yang partisipatif. Kemudian juga terdapat tiga poin yang tertuang dari sisi reformasi dan birokrasi, yakni menerapkan sistem pelayanan publik yang mudah, cepat, terbuka, dan partisipatif, kemudian embangun sistem antikorupsi dengan menerbitkan kebijakan strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan terakhir membangun dan mengimplementasikan platform kolaborasi bersama masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pembangunan daerah. Arif dan Sujarwo memastikan 100 hari pertama pemerintahan mereka akan melaksanakan piagam komitmen tersebut. “Bantu kami untuk merealisasikan semua ini.

Karena kita adalah bagian dari Siak. Kita ingin yang terbaik untuk Siak, terutama masalah lingkungan hidup,“ ungkap Arif. Sementara Sujarwo yang mengaku rindu kicauan burung karena setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki kawasan hijau untuk kehidupan habitat hewan yang ada di sekitar perkebunan. Dan saat ini sulit menemukan hal itu, mengajak Sedagho Siak dan Penabulu untuk terus bersama menjaga Siak terutama lingkungannya. “Kita memang harus terus berdampingan dan saling mengingatkan dan menguatkan sehingga apa yang menjadi tujuan kita, dapat terealisasi secepatnya,“ ucapnya. Juru bicara kegiatan tidak menyerahkan dua piagam komitmen yang ditandatangani kepada Arif dan Sujarwo. Menurutnya, piagam akan diserahkan ketika keduanya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Sumber: https://riaupos.jawapos.com/siak/02/11/2020/240814/arifsujarwo-teken-piagam-komitmen-jaga-dan-selamatkan-lingkungan.html